Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme, Izin Ormas Dikaji untuk Dicabut

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Sandi Nugroho. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Polri tindak 3.326 kasus premanisme dan tegaskan tak ada toleransi aksi intimidasi ormas.
- Penindakan difokuskan pada pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penculikan.
- Operasi kewilayahan serentak dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menindak 3.326 kasus premanisme yang meresahkan, melalui operasi kewilayahan serentak yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hal ini sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us