Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Sandi Nugroho. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Polri tindak 3.326 kasus premanisme dan tegaskan tak ada toleransi aksi intimidasi ormas.
  • Penindakan difokuskan pada pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penculikan.
  • Operasi kewilayahan serentak dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menindak 3.326 kasus premanisme yang meresahkan, melalui operasi kewilayahan serentak yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hal ini sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di