Jakarta, IDN Times - Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini menjadi perhatian publik.
Komnas Perempuan memandang agar kasus ini dapat diproses dengan fokus pada upaya pencegahan dan pemulihan keluarga. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kasus pembakaran suami oleh istri adalah bentuk eskalasi masalah yang ada di rumah tangga.
“Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respons reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya,” ujarnya, dikutip Jumat (14/6/2024).