Jakarta, IDN Times - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) telah menerima laporan dari keluarga jurnalis Tribrata TV, Eva Meliani Pasaribu, Jumat (12/7/2024).
Eva melapor ke POM TNI AD lantaran kematian ayahnya, Rico Sempurna Pasaribu, pada 27 Juni 2024 diduga terkait seorang prajurit TNI AD berinisial HB.
Rico dan tiga anggota keluarganya tewas, usai menulis pemberitaan mengenai lapak judi yang diduga dibekingi prajurit TNI.
"Kami telah didatangi oleh anak dari korban (pembakaran rumah), sebagai pelapor di Puspomad. Korban dari pembakaran rumah di Tanah Karo, Sumatra Utara. Kami sudah terima laporan pengaduannya dan telah dilakukan pemeriksaan," ujar Wakil Komandan Satuan Penyidik Puspom TNI AD, Kolonel Cpm Zulkarnain, di kantor POM AD, Jakarta Pusat.
Laporan yang diterima POM TNI AD teregistrasi dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT. Zulkarnain mengatakan POM TNI AD akan menindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Zulkarnain menyebut terkait kasus pembunuhan terhadap Rico dan keluarganya, sudah dilakukan langkah-langkah lebih lanjut oleh Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan dan Pomdam I/Bukit Barisan.
"Puspomad akan berkoordinasi untuk penanganannya. Apalagi locus atau tempatnya berada di Sumatra Utara," katanya.