Jakarta, IDN Times — Praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI), Sedek Rahman Bata menilai positif pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan Polri harus berada langsung di bawah Presiden RI.
Menurut Bahta, penegasan Kapolri tersebut bukan hanya relevan dengan kondisi saat ini, tetapi juga sejalan dengan amanat reformasi 1998 yang menempatkan Polri sebagai institusi sipil di bawah kekuasaan eksekutif.
