Jakarta, IDN Times - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menanggapi aspirasi jemaah haji Indonesia yang terdampak kebijakan layanan berbasis syarikah hingga pemisahan dalam penempatan hotel di Makkah.
Sebagai bentuk tanggapan, PPIH mengeluarkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah saat penempatan di Makkah. Surat edaran tersebut ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, dan diterbitkan pada Sabtu, 17 Mei 2025.
“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orangtua, serta jemaah lansia/difabel dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” kata Muchlis dilansir dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
