Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya buka-bukaan soal dugaan adanya aliran uang korupsi dari eks Bupati Pemalang ke muktamar di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, komisi antirasuah menyebut duit korupsi Mukti Agung Wibowo, ada yang mengalir ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.
Mukti diduga menerima suap dari praktik jual beli jabatan. Total ada uang sekitar Rp650 juta yang sudah terkumpul. Namun, Arwani membantah ada aliran dana korupsi ke Muktamar PPP tiga tahun lalu.
"Clear, gak ada (aliran dana ke muktamar). Sehingga, ya dibuka saja apa yang dimaksud KPK dengan merujuk atau mengutip ada dugaan aliran itu," ungkap Arwani kepada media di Jakarta pada Sabtu (10/6/2023).
Ia menegaskan perhelatan Muktamar 2020 sama sekali tidak diberi bantuan dana, baik dari bupati atau kepala dinas di Pemalang. Meski Arwani mengakui Mukti diusung menjadi bupati dengan dukungan dari PPP dan Partai Gerindra. Tapi, ia kemudian mengungkit tahun perhelatan muktamar dengan pelantikan Mukti.
Mukti sendiri diketahui dilantik pada 26 Februari 2021. Sedangkan, muktamar PPP, kata Arwani, digelar pada 2020.
"Muktamar itu tahun 2020 bulan Desember ya. Coba, pelantikan Bupati Pemalang itu tahun berapa?" tanyanya.