Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadir dalam paripurna di DPR RI, Rabu (20/5/2026). Kepala Negara dijadwalkan akan berpidato terkait kerangka ekonomi makro Indonesia pada 2027.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan Presiden Prabowo juga akan menyampaikan langsung pokok-pokok kebijakan fiskal.
"Ya, rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Adapun, berdasarkan agenda parlemen besok, DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V Tahun sidang 2025-2026. Berikut tiga agenda penting dalam rapat tersebut:
1. Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
2. Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
3. Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Berdasarkan catatan IDN Times, rapat paripurna DPR RI bersama pemerintah yang berkaitan dengan pembahasan KEM PPKF biasa tak dihadiri langsung oleh Presiden. Adapun, pemaparan kerangka ekonomi biasanya cukup diwakili Menteri Keuangan.
