Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan dana sitaan Rp10.270.051.886.464 (Rp10,2 triliun) serta lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare ke pemerintah. Dalam pidatonya, Prabowo juga mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada dana mengendap diduga hasil kriminal Rp39 triliun.
"Saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp39 triliun, uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening gak jelas, mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya gak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo mengatakan, uang di rekening bank itu tidak diurus, sehingga uang tersebut diambil negara.
"Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, gak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengapresiasi atas kerja Satgas PKH. Menurutnya, Satgas telah banyak menyelamatkan uang negara.
Prabowo sudah empat kali menyaksikan penyerahan uang triliunan rupiah dari hasil sitaan Satgas PKH. Pertama, pada Senin, 20 Oktober 2025, Prabowo menyaksikan penyerahan uang Rp13 triliun hasil penyitaan kasus korupsi ekspor CPO dari tiga korporasi ke negara.
Kedua, pada Rabu, 24 Desember 2025. Saat itu, uang yang disita untuk kas negara Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun). Ketiga, pada Jumat, 10 April 2026 sebesar Rp11.420.104.815.858 (Rp11,4 triliun).
Keempat, Rabu, 13 Mei 2026, Prabowo menyaksikan penyerahan uang hasil sitaan yang dilakukan Satgas PKH sebesar RpRp10.270.051.886.464 (Rp10,2 triliun).
