Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, tidak sepakat dengan pendapat calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal kondisi rasuah di Indonesia. Ketika berbicara di hadapan para tamu di Hotel Grand Hyatt Singapura pada (27/11) lalu, mantan Danjen Kopassus itu menyebut kondisi korupsi di Tanah Air saat ini sudah sangat parah. Bahkan, dalam pandangannya mirip kanker stadium empat.
Namun, Agus tak sepakat. Khawatir pernyataannya dipolitisasi, mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) itu, menjawab pendapat itu dengan data. Merujuk ke data yang ia miliki, justru kondisi korupsi saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan saat peralihan dari Orde Baru menuju ke era reformasi. Parameter yang digunakan adalah indeks persepsi korupsi (IPK) yang dirilis setiap tahun oleh Transparency International Indonesia (TII).
"Nah, kalau kita melihat data itu, sebenarnya Indonesia sudah membaik dalam beberapa hal, terkait pemberantasan tindak korupsi. Di era Orba pada tahun 1999, posisi Indonesia berada di urutan paling bawah se-ASEAN," kata Agus yang ditemui di area Plaza Festival pada Jumat malam (30/11).
Di tahun 1999, skor Indonesia hanya 17. Bandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya seperti Singapura yang meraih skor 84-90, Malaysia dengan skor 51, Thailand dengan skor 32, lalu Tiongkok dengan skor 36.
"Bahkan, yang namanya Vietnam bisa meraih skor 32. Sedangkan, skor Indonesia hanya 17," katanya malam itu.
Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan oleh Indonesia agar skor IPK bisa terus membaik?