Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan dokumen strategis pertahanan kepada tiga matra TNI pada Kamis, 20 Januari 2022. Di dalamnya juga terdapat strategi pertahanan di ibu kota negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan usai Prabowo menggelar rapat pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2022.
Namun, ketika ditanya bagaimana sistem pertahanan yang bakal diterapkan di Kabupaten PPU, ia tak menjawab dengan lugas.
"Tentu, kami bahas pertahanan negara, tetapi bukan hanya di ibu kota negara baru saja, melainkan di seluruh area di negara ini. Ibu kota memang bagian penting yang kami rencanakan, tapi yang kami bahas adalah pertahanan negara secara keseluruhan," ungkap Prabowo dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (21/1/2022).
Ia menambahkan, dokumen strategis yang diberikan kepada kepala masing-masing matra akan digodok untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan pertahanan negara.
"Kami telah menyerahkan beberapa dokumen strategis untuk digodok untuk angkatan. Kami harapkan dalam waktu satu bulan sudah kembali, sehingga dokumen-dokumen tersebut bisa diajukan kepada Bapak Presiden," kata dia lagi.
Bila ditelusuri di UU IKN, informasi mengenai sistem pertahanan yang bakal diberlakukan di ibu kota negara yang baru, Nusantara, sangat minim. Pembahasan mengenai sistem pertahanan hanya dibahas di beberapa pasal, tetapi tak dijabarkan akan seperti apa.
Salah satunya tertulis di Pasal 20 yang menyebut "penyelenggaraan pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara dilaksanakan berdasarkan sistem dan strategi pertahanan serta keamanan yang terintegrasi dengan rencana induk IKN Nusantara dan Rencana Tata Ruang KSN IKN Nusantara."
Minimnya penjelasan mengenai sistem pertahanan di ibu kota baru nanti dinilai mengkhawatirkan. Padahal, ibu kota wajib memiliki sistem pertahanan dan aman dari berbagai ancaman.
Lalu, bagaimana tanggapan ahli pertahanan mengenai lokasi ibu kota baru yang berbatasan darat langsung dengan Malaysia?