Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto saat menghadiri debat capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menanggapi pernyataan capres nomor urut satu, Anies Baswedan, soal 'orang dalam'.

Anies juga secara khusus menyoroti Putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres yang dinilai cacat hukum. MKMK menyatakan, Ketua MK Anwar Usman yang memutus putusan tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.

Anwar Usman merupakan paman dari cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo menegaskan, kekuasaan tertinggi dalam demokrasi berada di tangan rakyat. Jika pasangan Prabowo-Gibran bersalah, rakyat akan memberikan hukuman.

"Mas Anies, dalam demokrasi kekuasaan tertinggi ada di rakyat, hakim yang tertinggi adalah rakyat. Tanggal 14 Februari rakyat yang akan mengambil keputusan. Kalau kami tidak benar, salah, berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami," kata Prabowo dalam debat di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Editorial Team