Prajurit TNI Gugur Ditembak-Diparang OPM, Kapuspen: Pelanggaran HAM

Jakarta, IDN Times - Prajurit TNI, Letda Inf Oktovianus Sokolray yang juga menjabat sebagai Danramil 1703-04/Aradide, gugur dalam serangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Serangan yang menewaskan Oktovianus terjadi pada Kamis (11/4/2024). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengecam atas peristiwa penyerangan ini.
“Kami TNI berduka atas gugurnya Prajurit TNI atas nama Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM, secara keji pascaditembak, kemudian diparang di bagian kepala dan tangan, apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).
1. Kronologi peristiwa penyerangan
Peristiwa ini berawal ketika Letda Inf Oktovianus Sokolray keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu (10/42024) sore. Namun hingga Kamis (11/4/2024), dia belum kembali.
Setelah dilakukan pencarian, jenazah Oktovianus ditemukan tergeletak di tengah jalan arah kampung Pasir Putih akibat serangan dan tembakan OPM.