Jakarta, IDN Times - Praktisi Bidang Kesetaraan Gender Lenny N Rosalin mengungkapkan perusahaan memandang keberadaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase seribu hari pertama kehidupan sebagai investasi masa depan. Perusahaan, kata dia, jangan sampai melihat beleid ini sebagai pengeluaran.
"Saya selalu menyampaikan kepada dunia usaha, tolong ini dilihatnya sebagai investasi, jangan sebagai cost, kalau ini sebagai investasi berarti kita tuh menanam untuk menjadi SDM berkualitas ke depan. Kalau yang dilihat biaya pasti dinilai untung ruginya," kata dia dalam media talk bertajuk "Sinergi Pentaheliks Implementasi Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan", di kantor KemenPPPA, Jumat (5/7/2024).