Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyayangkan masih ditemukan parkir liar yang mengambil wilayah jalur sepeda dan trotoar.
Maka itu, Pramono mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi warga yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak sepatutnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan merapikan semua jalur sepeda di Jakarta.
"Fasilitas itu bila tidak digunakan sesuai fungsinya tentu kami akan memberikan sanksi," ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku baru mengetahui pengelolaan parkir menjadi sumber penghasilan luar biasa bagi siapapun pihak yang mengelolanya. Ia mengaku terkejut ketika banyak orang yang ingin mengelola parkir di Pasar Kramat Jati yang luasnya mencapai 15 hektare. Begitu juga, area parkir di Tanah Abang.
Pramono juga mengingatkan salah satu tugas utama Satpol PP dan kepolisian yakni menata urusan parkir. "Jadi, urusan parkir liar itu akan menjadi tugas satpol PP," tutur dia.