Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pramono Anung dan Rano Karno (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak poligami dan mengancam akan memecat ASN yang melanggarnya.
  • Pramono menyatakan dirinya sebagai penganut monogami secara tegas di hadapan komunitas pria.
  • Penjabat Gubernur sebelumnya membantah aturan izin poligami untuk ASN, menyebutnya sebagai perlindungan terhadap keluarga pegawai.

Jakarta, IDN Times - Gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung tak setuju dengan poligami. Hal itu disampaikannya ketika mendapatkan gelar adat Betawi.

"Saya penganut monogami. Dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Yang lain monggo mau poligami,  tetapi tidak ASN," ujar Pramono di Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).

1. Pramono menganut monogami

Fauzi Bowo, Pramono Anung, dan Rano Karno (IDN Times/Aryodamar)

Usai acara, Pramono kembali menegaskan sebagai penganut monogami. Dia mengaku sengaja menyampaikan dalam acara tersebut.

"Sengaja dalam acara dalam suatu komunitas yang dominan kan tadi para pria, menyampaikan saya penganut monogami tulen," ujarnya.

2. Ancam pecat ASN yang melanggar

Pramono Anung dan Rano Karno (IDN Times/Aryodamar)

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan agar ASN Jakarta di era kepemimpinannya tak berharap bisa berpoligami. Bahkan, dia mengancam akan memecat yang berani melanggarnya.

"Ya gak diizinkan. Kalau gak diizinkan, dilanggar, kan dipecat," ujarnya.

3. Pergub soal poligami tuai kontroversi

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memantau pelaksanaan Pilkada di 10 TPS yang berada di Jakarta pada Rabu (27/11/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menuai kontroversi karena Peraturan Gubernur nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak berisitri lebih dari satu atau poligami. Dia membantah aturan itu dibuat untuk mengizinkan ASN berpoligami. Menurutnya aturan itu dibuat untuk melindungi pegawai.

"Kami justru ingin melindungi keluarga ASN dengan cara memperketat perkawinan dan perceraian bagi ASN. Ini kemudian juga, ada beberapa kriterianya," ujar Teguh kepada wartawan, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).

Editorial Team

EditorAryodamar