Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan pihaknya bakal mengikuti kebijakan soal kebijakan work from home (WFH) yang ditetapkan pemerintah pusat. Pihaknya bakal menunggu peraturan menteri (permen) terkait kebijakan tersebut.
"Untuk Work From Everywhere atau Work From Home, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya menjadi arahan pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian untuk pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban atau pun kesulitan," kata dia di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
"Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah Permen-nya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu," ujarnya.
