Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Jadi begini, kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun, selama aparat Pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan. Kami enggak kompromi untuk itu," kata Pramono di Taman Bendera Pusaka, Jumat (20/2/2026).
