Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Video Pedagang Starling Diduga Ditendang, Kasatpol PP Buka Suara

Penjual Minuman Keliling atau Starling yang sedang berjualan di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu, (5/8/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)
Penjual Minuman Keliling atau Starling yang sedang berjualan di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu, (5/8/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang menampilkan seorang pedagang kopi keliling atau dikenal dengan sebutan starling, yang diduga jatuh karena ditendang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), viral di media sosial.

Dalam video viral yang dilihat IDN Times, Minggu (12/2/2023), pria pedagang starling jatuh tersungkur setelah didorong oleh seseorang di Jalan Sudirman. Barang dagangannya pun berceceran di aspal. Dua orang diduga petugas Satpol PP kemudian mendekati pedagang itu.

1. Pedagang starling terjatuh karena panik

Satpol PP DKI Jakarta tertibkan sejumlah remaja yang tidur di ruang publik DKI Jakarta. (dok. Satpol PP DKI Jakarta)
Satpol PP DKI Jakarta tertibkan sejumlah remaja yang tidur di ruang publik DKI Jakarta. (dok. Satpol PP DKI Jakarta)

Menanggapi video viral tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya senantiasa memperhatikan aspek humanis, edukasi, dan komunikasi dalam setiap menjalankan tugas, seperti melakukan penertiban yang berpotensi ada pelanggaran terhadap aturan. 

"Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, bahwa pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP kemudian terjatuh, petugas pun segera membantu pedagang tersebut," terangnya dalam siaran tertulis.

2. Jika ada pelanggaran akan dikenakan sanksi

Ilustrasi. Operasi PSBB Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar
Ilustrasi. Operasi PSBB Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Menurutnya, semua petugas saat bertindak harus mematuhi prosedur Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diatur.

"Jika ada pelanggaran prosedur tentu akan ada sanksi yang dapat dikenakan," tegasnya 

3. Satpol PP kedepankan sisi humanis

Ilustrasi. Barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok. Satpol PP Makassar)
Ilustrasi. Barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok. Satpol PP Makassar)

Dia menekankan, pedagang sudah dilarang berjualan di trotoar termasuk Jalan Sudirman. Arifin mengatakan, pihaknya juga selalu mengedepankan sisi humanis.

"Perlu diketahui bahwa sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar, sehingga dalam melakukan penertiban ini kami kedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan warga" imbuh Arifin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Dini Suciatiningrum
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

TOP 5: Harta Anak Puan Maharani Jadi Sorotan - Israel Serang Qatar

10 Sep 2025, 05:00 WIBNews