Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (4/2/2026) (Dok. Humas Pemprov DKI)

Intinya sih...

  • Semua spanduk akan diturunkan jika izin habis, tanpa memandang partai

  • Larangan pemasangan spanduk di flyover dan jalan-jalan utama

  • Pramono mendukung program gentengisasi dan pembersihan kota

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penertiban spanduk partai politik di Jakarta dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan sejalan dengan Program Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengatur secara jelas pemasangan spanduk partai politik, termasuk soal lokasi dan batas waktu pemasangan.

“Jadi, untuk spanduk partai politik, kami sudah membuat aturan. Saya sudah meminta kepada Satpol PP dan juga kepada wali kota terkait untuk memberikan pengumuman kepada partai-partai politik mengenai jangka waktu yang diperbolehkan," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (4/2/2026).

1. Semua spanduk akan diturunkan jika izin habis

Satpol PP DKI Jakarta tertibkan spanduk parpol (dok. Satpol PP)

Ia menegaskan, spanduk semua parpol yang masa izinnya telah habis akan tetap diturunkan, meskipun hanya terlambat satu hingga dua hari.

“Di luar itu, misalnya dua hari, tetap akan kami turunkan. Dan itu berlaku bagi semua partai. Tidak melihat partai ABCD, pokoknya yang masa izinnya sudah lewat, segera diturunkan,” tegasnya.

2. Larang spanduk di flyover

Satpol PP DKI Jakarta tertibkan spanduk parpol (dok. Satpol PP)

Pramono juga menekankan adanya larangan pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di Jakarta, termasuk flyover dan jalan-jalan utama.

“Yang tidak boleh itu di flyover dan di jalan-jalan utama,” katanya.

3. Pramono dukung gentengisasi

Menjemur Genteng (inin nastain/IDN Times)

Pramono juga mendukung penuh program Prabowopenggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau gentengisasi.

"Untuk seng diubah menjadi genteng, 1.000 persen saya setuju," kata dia.

Tidak hanya gentengisasi namun juga pembersihan kota, mulai dari sampah, kabel semrawut, hingga penertiban atribut politik di sarana publik.

"Tentunya apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta kami tindaklanjuti," ujar Pramono.

Editorial Team