Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, anak yang menjadi pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara saat ini masih menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Alasan Pemprov DKI Jakarta belum mencabut KJP Plus tersebut, kata dia, karena status pelaku masih terduga.
"Anak terduga bermasalah hukum. Tentunya karena sekarang ini statusnya masih 'terduga,' yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (19/11/2025).
