Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sempat menyentil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membubarkan aksi damai yang melakukan kemah di depan pintu masuk DPR, menolak pemberlakuan Undang-Undang TNI. Seharusnya mereka menetibkan parkir liar di ibu kota.
"Jadi, untuk penertiban parkir liar, justru itulah tugas Satpol PP. Bukan malah mindahin orang yang mau demonstrasi pakai kemah," ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Pernyataan itu disampaikan Gubernur asal PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, untuk merespons masih maraknya parkir liar di Jakarta. Bahkan, keuntungan finansial yang dihasilkan dari pengelolaan parkir liar tersebut cukup besar.
Pramono bahkan menyebut bila ada aksi demo yang dilakukan secara damai, dan dilakukan di depan kantornya pun, tak akan dibubarkan.
"Mau kemah di depan kantor saya selama satu bulan pun gak apa-apa," katanya.
Menurut Pramono, hal itu sudah menjadi karakter yang seharusnya ditunjukkan Pemprov DKI Jakarta. Demokrasi, kata dia, tetap dijaga. Namun, tidak boleh setiap instansi mengurusi tugas yang bukan menjadi tupoksinya.