Bekasi, IDN Times - Pria bernama Kenji yang tega menyiramkan air keras kepada istri, anak, dan mertunya di Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 20 Juni 2022, akhirnya berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan tersangka yang memiliki nama asli Rezy Saputra itu sempat kabur ke beberapa tempat. Polisi akhirnya menangkap pria 26 tahun itu saat bersembunyi di pemakaman Kampung Tilu, Cipayung, Cikarang Timur.
"Tersangka melarikan diri dan kita nyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), dan berhasil dilakukan penangkapan oleh Tim Jatanras Polres Metro Bekasi pada 9 Juli 2022," katanya, Senin (11/7/2022).