Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-29 at 19.48.12 (2).jpeg
Fotografer jalanan yang potret orang saat berolahraga di CFD. (X/Ismail Fahmi)

Intinya sih...

  • Perlindungan data pribadi penting

  • Fotografer harus meminta izin terlebih dahulu sebelum memotret

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Fenomena fotografer jalanan yang memotret masyarakat sedang berolahraga lari tengah menjadi perbincangan. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Sarifah Ainun Jariyah, mengingatkan tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan kehormatan manusia. Privasi warga negara harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas digital, termasuk di ruang terbuka," ujar Sarifah dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/10/2025).

1. Wajah masuk dalam bagian data pribadi

Fotografer jalanan yang potret orang saat berolahraga di CFD. (X/Ismail Fahmi)

Sarifah mengatakan, seseorang memiliki hak untuk tidak difoto tanpa izin. Apalagi, fotonya sampai tersebar ke media sosial.

Oleh karena itu, Sarifah mendorong fotografer terlebih dulu meminta izin kepada pihak yang hendak dipotretnya. Dia mengingatkan, dalam UU Perlindungan Data Pribadi, wajah juga termasuk pada bagian data pribadi.

"Kami berkomitmen mendorong terwujudnya ruang digital yang aman, beretika, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar dia.

2. Drone Emprit dorong adanya code of conduct

Fotografer jalanan yang potret orang saat berolahraga di CFD. (X/Ismail Fahmi)

Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, sempat membuka ruang diskusi tentang hal ini di media sosial.

Menurut dia, isu ini harus diatur dan perlu ada pembahasan lebih dalam sehingga ekonomi digital yang kini dijalani para fotografer itu bisa diiringi rasa nyaman. Antara lain dengan code of conduct yang mengatur etika, perilaku, dan standar profesional.

“Jadinya kan fotografer-fotografer ini mungkin karena dimudahkan oleh AI, mereka mencari objek foto bisa di mana pun yang memberikan dampak ketidaknyamanan. Perspektif saya, tujuan saya, ini harus diatur, dibahas. Dari bagaimana fotografer, mereka butuh ekonomi jalan, bagaimana mereka yang pengen lari. Banyak sekarang orang Indonesia malas lari gara-gara gak nyaman. Mungkin gak semua orang tahu code of conduct,” ujar dia kepada IDN Times, Rabu (29/10/2025).

3. Ada ide susun code of conduct

Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi (Dok. IDN Times)

Dari perbincangan itu, muncul sejumlah ide untuk menyusun code of conduct terkait hal ini.

"Nah code of conduct itu kan aturan. Itu ada beberapa ide keluar dari publik. Makanya ini kan bener, kita mau konstruktifkan, konstruktif journalism lah," kata Ismail.

Editorial Team