Jakarta IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyatakan, Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat sebagai calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan parlemen. Ia mengatakan, masa jabatan Arief Hidayat akan selesai dalam waktu dekat ini.
"Yang habis periode itu pak arief Hidayat. Tiga dari pemerintah tiga dari DPR tiga dari Mahkamah Agung. (Adies) akan menggantikan Pak Arief Hidayat," kata Rudianto Lallo kepada jurnalis, Senin (26/1/2026).
Lallo tak menjelaskan lebih detail alasan penunjukan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi sebagai perwakilan parlemen. Kendati, ia memastikan penunjukan ini telah sesuai mekanisme perundang-undangan.
"Kan mekanisme sesuai undang-undang lebih jelasnya tanya pimpinan," ujar dia.
Sementara, anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin menyebut, Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Ia mengatakan penetapan Adies Kadir juga akan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Berikut profil Adies Kadir yang telah dihimpun IDN Times.
