Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ungkap gaji DPR capai Rp70 juta di luar tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Adies Kadir akan menggantikan Arief Hidayat sebagai calon hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan parlemen.
  • Penunjukan Adies Kadir telah sesuai mekanisme perundang-undangan dan akan ditetapkan dalam rapat paripurna.
  • Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK sebagai calon tunggal dari usulan parlemen.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyatakan, Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat sebagai calon hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan parlemen. Ia mengatakan, masa jabatan Arief Hidayat akan selesai dalam waktu dekat ini.

"Yang habis periode itu pak arief Hidayat. Tiga dari pemerintah tiga dari DPR tiga dari Mahkamah Agung. (Adies) akan menggantikan pak Arief Hidayat," kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Lallo tak menjelaskan lebih detail alasan penunjukan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi sebagai perwakilan parlemen. Kendati, ia memastikan penunjukan ini telah sesuai mekanisme perundang-undangan.

"Kan mekanisme sesuai undang-undang lebih jelasnya tanya pimpinan," ujar dia.

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin menambahkan, Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Ia mengatakan, penetapan Adies Kadir juga akan ditetapkan dalam rapat paripurna.

"Iya kan nanti ada proses, kan harus di Paripurna," kata legislator PDIP itu.

Diketahui, Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK sebagai perwakilan parlemen. Ia pun menjadi calon tunggal sebagai calon hakim MK usulan parlemen.

Adapun, persetujuan itu diambil dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Rapat hari ini bertujuan untuk membahas usulan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Senin (26/1/2026).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir SBG hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dr usulan lembaga DPR RI," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Delvia Y Oktaviani
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Panglima Minta Maaf Prajurit TNI Tabrak 2 Anggota Polri

26 Jan 2026, 17:05 WIBNews