Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Komjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Komjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Intinya sih...

  • Ahmad Dofiri diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Agus Andrianto oleh Kapolri Jenderal Polisi Lisyto Sigit Prabowo.

  • Dofiri memiliki pengalaman panjang dalam berbagai posisi di Polri sebelum menjabat sebagai Wakapolri.

  • Kekayaan Ahmad Dofiri mencapai Rp7.320.000.000, terdiri dari tanah, bangunan, mobil, dan harta bergerak serta kas.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Wakapolri Komjen (Purn.) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Sebelum pensiun dari Polri, Ahmad Dofiri menduduki jabatan terakhir sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Dofiri diangkat jadi Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Polisi Lisyto Sigit Prabowo. Penunjukan itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024.

Ahmad Dofiri saat itu menggantikan Agus Andrianto, yang ditunjuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Seperti apa sosok Ahmad Dofiri?

Ahmad Dofiri merupakan peraih Bintang Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1989. Pria kelahiran 4 Juni 1967 itu pernah mengisi sejumlah posisi seperti Kanit Resintel Polsekta Tangerang (1990), Kapolres Bandung (2007), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Koorspripim Polri (2010), Kapolda DIY (2016), Kapolda Banten (2016), dan Kapolda Jabar (2020).

Ia juga pernah menjabat sebagai Kabaintelkan Polri pada 2021. Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolri, posisi terakhir yang dijabat Ahmad Dofiri adalah Irwasum Polri (2023).

Ahmad Dofiri sempat menjadi sorotan karena memimpin sidang pelanggaran etik eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ahmad Dofiri punya total kekayaan Rp7.320.000.000.

Jumlah kekayaan itu dilaporkan pada Mei 2024. Saat itu, Ahmad Dofiri masih menjabat sebagai Irwasum Polri.

Kekayaan Ahmad Dofiri terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Bandung Barat, dan Indramayu. Nilainya mencapai Rp4.950.000.000.

Kemudian Ahmad Dofiri melaporkan memiliki tiga mobil yang terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, dan Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.

Selain itu, Ahmad Dofiri tercatat memiliki kekayaan lainnya berupa harta bergerak Rp200.000.000, kas dan setara kas Rp1.370.000.000.

Editorial Team