Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Berlatar Guru Besar Undip

Jakarta IDN Times - Salah satu hakim konstitusi yang menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, yakni Arief Hidayat.
Di tengah proses sidang PHPU, Arief diduga melanggar etik lantaran posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Indonesia (PA GMNI).
Selain sebagai hakim konstitusi, Arief merupakan guru bersar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Berikut profil hakim konstitusi Arief Hidayat.
1. Profil Arief Hidayat
Arief Hidayat lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 3 Februari 1956. Dia memiliki istri bernama Tundjung Herning Sitabuana dan dikaruniai dua anak, Adya Paramita Prabandari dan Airlangga Surya Nagara.
Sejak kecil, Arief mempunyai cita-cita sebagai pengajar. Ia sempat mendapat dorongan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Jimly Asshidiqie untuk menjadi bagian dari MK. Namun, pada saat itu ia mengaku belum berani.
Arief juga mempunyai menantu yaitu Kurnia Sadewa dan Elizabeth Ayu Puspita Adi. Kedua buah hati bersama menantu Arief pun dikaruniai anak yakni Indrasta Alif Yudistira, Diandra Paramita Surya Nagara, dan Darajatun Herjendra Surya Nagara.
Uniknya, Arief memiliki keluarga yang sama-sama berlatar belakang di bidang hukum. Mulai dari anak, menantu, hingga cucu mempunyai gelar hukum.