Jakarta, IDN Times - DPP PDI Perjuangan telah memutuskan memecat Effendi Muara Sakti Simbolon. Hal itu karena Effendi dianggap mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Padahal, PDI Perjuangan mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Effendi juga pernah dipanggil DPP PDI Perjuangan terkait sinyalnya mendukung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan Effendi Simbolon dianggap melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART PDI Perjuangan.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART," ujar Djarot, Sabtu (30/11/2024).