CEK FAKTA: PDIP Pecat Effendi Simbolon

- Effendi Simbolon dipecat dari PDI Perjuangan karena melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai.
- Ia dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDIP.
Jakarta, IDN Times - Beredar tangkapan layar surat DPP PDI Perjuangan memecat Effendi Simbolon sebagai kader partai banteng. Ada empat poin keputusan dalam surat tersebut.
Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
1. Pemecatan tertanggal 28 November 2024

Pada poin kedua, Effendi dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
Poin ketiga, DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini kepada kongres partai.
Pada poin keempat, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan.
Surat keputusan pemecatan Effendi Simbolon dari PDI Perjuangan itu tertanggal 28 November 2024.
2. PDIP membenarkan Effendi Simbolon dipecat

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon tersebut.
"Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari partai," ujar Djarot, Sabtu (30/11/2024).
3. Effendi Simbolon dianggap melanggar kode etik

Djarot mengatakan, Effendi Simbolon dianggap melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART PDI Perjuangan.
Namun, Djarot tak merinci pelanggaran apa yang dilakukan Effendi Simbolon.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART," ucap Djarot.