Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pinangki Sirna Malasari (tengah), jaksa dari Kejagung yang diduga bertemu Joko Tjandra dan Anita Kolopaking (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji. Pinangki diduga menerima suap dari terpidana kasus hak tagih (cessie) bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra.

Lantas, siapa Pinangki sebenarnya? Berikut ulasan selengkapnya.

1. Sudah 15 tahun berkarier sebagai jaksa

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dilansir dari profil LinkedIn-nya, Pinangki tercatat telah menjadi Jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005. Namun, IDN Times tak menemukan apa saja jabatan yang pernah diemban Pinangki.

Sebelum dicopot dari jabatannya, Pinangki menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

2. Pernah menjadi dosen di sejumlah universitas

Editorial Team

Tonton lebih seru di