Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kemenag RI

Intinya sih...

  • Kementerian Agama (Kemenag) RI dibentuk pada 1945 untuk memenuhi tuntutan rakyat dalam pelayanan urusan keagamaan.
  • Menteri Agama RI Pertama yang diangkat adalah Haji Mohammad Rasjidi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1949 menetapkan kewajiban Kementerian Agama, seperti melaksanakan asas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menyelenggarakan pendidikan agama.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) RI merupakan instansi pemerintahan yang dibentuk untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama.

Pembentukan Kementerian Agama diusulkan pertama kali oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada 11 Juli 1945.

Editorial Team

Tonton lebih seru di