Jakarta, IDN Times - Putriana Hamka Dakka atau akrab disapa Putri Dakka merupakan politisi Partai NasDem yang disebut menjadi sosok pengganti Rusdi Masse di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan proses tersebut akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kan undang-undang (UU) jelas, UU Pemilu, nanti kita siapkan calon-calon pengganti. Artinya suara di bawah, suara ketiga ya, di bawahnya nanti kita cek. Berproses semua,” ujar Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon yang berada di urutan berikutnya setelah Rusdi Masse dan Eva Stevany Rataba di Dapil Sulsel III adalah Putriana Hamka Dakka atau Putri Dakka, dengan perolehan 53.700 suara.
Berikut merupakan profil lengkap dari Putri Dakka!
