Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (Dok.Kemensetneg RI)
Ridwan menghabiskan pendidikan dasar sampai pasca-sarjana di tanah kelahirannya yaitu Sumatra Selatan. Menamatkan pendidikan dasar pada 1972, pendidikan tingkat pertama di tahun 1975, dan pendidikan tingkat atas pada 1979 di SMA Xaverius 1 Palembang.
Setelah itu, ia mengenyam pendidikan tinggi sampai pasca-sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya, Palembang. Ia mendapatkan gelar sarjana hukum pada 1984, lalu melanjutkan magister, dan terus mengenyam pendidikan sampai akhirnya meraih gelar doktor pada 2010 di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Karier hukumnya dimulai ketika menjadi calon hakim pada tahun 1986 di Pengadilan Negeri Bekasi. Kemudian ia menjabat sebagai hakim di beberapa pengadilan lainnya di berbagai daerah di Indonesia.
Pada 2006, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, kemudian mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008.
Kariernya terus menanjak menjadi Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada 2010, dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2012. Selanjutnya, ia ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) dari 2012 hingga 2017.
Pada 2017, ia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan terus dipromosikan hingga menjadi Panitera Mahkamah Agung pada 2021. Pada Oktober 2023, ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi.
Selain kariernya yang cemerlang, Ridwan juga dikenal karena pendekatannya yang unik dalam persidangan, di mana ia mengizinkan saksi untuk didampingi, terutama anak-anak dan perempuan, sehingga mereka dapat memberikan keterangan dengan jelas tanpa rasa takut. Terobosan ini kemudian diakui dan diatur dalam undang-undang sebagai bentuk perlindungan terhadap saksi dan korban.