Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim pengadilan negeri (PN) di beberapa kota hingga 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), dan Hakim PN Bekasi (2006).
Ia juga terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Selain itu, Suhartoyo juga pernah menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Mahkamah Agung kemudian mengajukannya sebagai hakim MK dan dilantik pada 7 Januari 2015 untuk menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.
Pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi.
Pada 9 November 2023, Suhartoyo resmi menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Ia terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Suhartoyo menempuh pendidikan hingga program doktor. Tercatat, Suhartoyo menempuh S1 di Universitas Islam Indonesia pada 1983, kemudian S2 di Universitas Taruma Negara (2003), dan S3 di Universitas Jayabaya (2014).