Titi Anggraini, Pakar Politik dan Pemilu dalam program Real Talk with Uni Lubis pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Aldila Muharma)
Sejak lulus dari Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 70 Jakarta (1997), Titi telah memusatkan perhatiannya pada isu-isu pemilihan umum. Pada tahun 1999, dia terlibat sebagai anggota panitia pengawas pemilu di tingkat pusat, mewakili Universitas Indonesia (UI). Saat itu, panitia tersebut terdiri dari individu-individu yang berasal dari kalangan dosen dan mahasiswa.
Dilansir dari FH UI, Titi kemudian menempuh pendidikan sarjana hukum dan magister ilmu hukum di Fakultas Hukum UI pada tahun 2001 dan 2005. Saat ini, ia tengah mengejar gelar doktoral di fakultas yang sama.
Pada tahun 2005, bersama beberapa tokoh besar lainnya, Titi Anggraini berkontribusi dalam pendirian Perludem, sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu pemilihan umum dan demokrasi.
Tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam pembentukan Perludem termasuk Topo Santoso, Prof Aswanto, Didik Supriyanto, serta Prof Komarudin Hidayat. Ketika organisasi tersebut mulai berdiri, Titi diamanahkan sebagai sekretaris eksekutif.
Pada tahun 2006-2008 Titi bekerja untuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias atau BRR Aceh-Nias dalam mengelola program penguatan legislatif di daerah terdampak bencana tsunami di seluruh Aceh-Nias.
Pada periode antara tahun 2008 hingga 2010, saat Titi terlibat membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai koordinator Tim Ahli, dia merasa perlu memberikan lebih banyak perhatian dan dukungan bagi Perludem.
Akhirnya, setelah pengalaman tersebut, Titi mendapat dorongan untuk lebih fokus dalam mengurus Perludem.
Titi telah dianugerahi penghargaan sebagai Perempuan Indonesia Penggerak Perubahan dari change.org pada 2015 serta Perempuan Penggerak Politik Keterwakilan Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2014.
Pada tahun 2017, Titi mendapat keprcayaan sebagai Duta Demokrasi (Democracy Ambassador) dari International IDEA atas karyanya dalam mempromosikan demokrasi dan pemilu yang bebas, adil, dan demokratis.