Jeddah, IDN Times - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, Kementerian Agama membuat program untuk mempercepat pemberangkatan haji bagi jemaah lanjut usia (lansia). Program ini dibuat, agar ke depannya tidak ada lagi jemaah Indonesia yang berangkat haji di atas umur 80 tahun, apalagi di atas umur 90 dan 100 tahun.
"Bapak Menag punya kebijakan afirmasi untuk jemaah lansia, sehingga diharapkan jemaah lansia secara bertahap bisa dikurangi, bahkan pada titik tertentu sudah tidak ada lagi, sehingga ke depan jemaah haji rata-rata usianya tidak lagi usia lansia," kata Zainut di Wisma Kantor Urusan Haji Indonesia, Jeddah, Rabu (21/6/2023).
Soal prioritas untuk jemaah haji lansia juga disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab. Di tempat yang sama, Saiful mengatakan, Kemenag saat ini tengah menerapkan kebijakan porsi untuk jemaah haji lansia sebanyak 5 persen. Jumlah ini jauh lebih tinggi dari kebijakan sebelumnya yang hanya 1 persen.
"Tahun ini kebijakan untuk lansia 5 persen, yang biasanya 1 persen, tahun ini 5 persen karena untuk mendorong agar jemaah yang usia tua yang antre itu bisa selesai," jelas Saiful.
Menurut Saiful, bila program 5 persen untuk jemaah lansia ini berlangsung selama 3 tahun ke depan, dia berharap tidak akan ada lagi jemaah haji lansia di atas usia 90 tahun.
"Kalau lihat datanya usia 80-100 tahun ke atas sekitar 36 ribu, kalau berani 5 persen selama 3 tahun, insyaAllah akan turun, sehingga jemaah usianya di atas 80, gak sampai di atas 90 tahun," jelasnya.