Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdurrahman

Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik Fernando Emas menilai, jika Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, maka menunjukkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya.

"Tidak ada alasan bagi partai untuk mendorong sistem proporsional tertutup karena ingin penguatan partai, dan menentukan kadernya yang mewakili di legislatif," kata dia dalam keterangannya, Senin (2/1/2022).

Direktur Rumah Politik Indonesia ini mengatakan, pada sistem proporsional terbuka, partai juga diberikan kewenangan penuh sejak melakukan perekrutan dan mengusulkan calon legislatif. 

Jika proporsional tertutup diterapkan dengan dalih ingin menguatkan peran parpol, maka hal itu justru menunjukkan kegagalan partai dalam melakukan kaderisasi.

"Berarti partai gagal melakukan perekrutan dan pengkaderan, sehingga asal merekrut caleg untuk sekadar dicalonkan tanpa ada keinginan untuk diberikan kesempatan mewakili di legislatif," ucap Fernando.

1. Partai harus siapkan kader terbaiknya sebagai caleg

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Fernando mengatakan, seharusnya partai bisa memastikan semua caleg yang diusulkan merupakan kader terbaik, yang memang dipersiapkan untuk menjadi wakilnya di legislatif. Sehingga tidak mempermasalahkan sistem proporsional terbuka.

"Jangan sampai sistem proporsional tertutup menjadi lahan bagi partai politik untuk melakukan transaksional terhadap caleg yang akan ditunjuk mewakili di legislatif," kata dia.

2. Parpol harus berikan pendidikan moral dan politik kepada kadernya

Editorial Team

Tonton lebih seru di