Jakarta, IDN Times - Hingga akhir Juli 2020, setidaknya ada 459 karyawan dari 90 klaster perkantoran yang terpapar virus corona. Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Andrian meyakini angka tersebut jauh lebih besar dari yang sebenarnya karena banyak kantor yang menutupi kasus COVID-19 dari pemerintah.
Ia meyakini bahwa kondisi ini membuat karyawan perkantoran dalam posisi terjepit, di satu sisi mereka bergantung pada perusahaan untuk tetap bekerja dan mendapatkan penghasilan, namun di sisi lain mereka harus mengambil risiko terpapar COVID-19 dan mempertaruhkan kesehatan mereka.
Untuk itu, fraksi PSI mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memberi jaminan keamanan dan perlindungan bagi karyawan yang melapor adanya pelanggaran PSBB di kantor mereka.
“Jumlah perusahaan di Jakarta ada ribuan, tidak mungkin bisa disidak satu per satu. Kita harus mendorong karyawan aktif melaporkan dengan jaminan tidak boleh ada intimidasi ataupun PHK bagi mereka yang melapor,” ujar Justin, Minggu (9/8/2020).