Jakarta, IDN Times - Proses hukum dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di BUMD PT Pembangunan Sarana Jaya yang merugikan negara setidaknya Rp 152,5 miliar masih terus berlanjut. Dari sisi tata ruang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan data bahwa pengadaan tanah oleh Sarana Jaya di Munjul seluas 4,2 hektare tidak bisa digunakan membangun rumah susun DP Rp0.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari, pun mempertanyakan kegunaan lahan yang telah dibeli tersebut.
“Sebenarnya tanah ini akan digunakan untuk apa? Apakah untuk rusun, rumah tapak, atau taman? Pak Anies menugaskan Sarana Jaya membangun ribuan unit rusun DP Rp0, tapi mengapa membeli lahan hijau di dekat lapangan terbang? Hal-hal itu sudah saya tanyakan di rapat DRPD bulan Maret yang lalu, tapi Sarana Jaya tidak mau menjelaskan,” kata Eneng, Kamis (15/7/2021).