Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa karena harus menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.
Puan tidak mau RUU Perampasan Aset ini nantinya tidak sesuai dengan aturan yang ada bila pembahasannya dilakukan tergesa-gesa.
"Kalau tergesa-gesa nanti ridak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Puan pun menyampaikan, RUU KUHAP masih akan menjadi prioritas bagi DPR untuk dibahas bersama dengan pemerintah.
"Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu," ujar dia.