Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2024, pada Jumat (16/8/2024). (YouTube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memperingatkan Undang-Undang (UU) bisa jadi alat untuk membajak kekuasaan jika pemerintah dan DPR RI tak punya komitmen kuat dalam menyusun substansi yang berpihak pada rakyat.

Sesuai dengan amanat konstitusi, DPR bersama pemerintah punya kewenangan dan tanggung jawab untuk membentuk UU. Oleh sebab itu, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR dan pemerintah harus memiliki komitmen mengedepankan kepentingan rakyat, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Tanpa komitmen ini, maka Undang-Undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial. Undang-undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu," kata Puan dalam pidato Sidang Paripurna DPR terkait Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Oleh karena itu, untuk memastikan pembentukan UU berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, maka harus melibatkan berbagai masyarakat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di