Jakarta, IDN Times - Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memunculkan kekhawatiran publik. Salah satu poin krusial adalah penempatan prajurit TNI aktif di wilayah sipil, sehingga dikhawatikan akan menghidupkan dwifungsi ABRI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan Komisi I akan menggelar rapat bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas sejumlah hal terkait RUU TNI.
"Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang, jadi nanti kita lihat bagaimana, apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya," kata Puan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).