Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat apresiasi langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump di BoP (setneg.go.id)
Tak hanya soal dagang, petisi juga menyoroti keabsahan Board of Peace (BoP) yang dibentuk di Davos. Menurut Rimawan, BoP tersebut berbeda dari mandat dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Ia menyebut, dalam piagam BoP di Davos tidak dicantumkan rujukan terhadap resolusi tersebut, tidak secara eksplisit menyebut Palestina, serta menempatkan kendali dan laporan kegiatan di bawah kepemimpinan Donald Trump sebagai ketua. Padahal, dalam mandat Dewan Keamanan PBB, mekanisme pelaporan seharusnya berada di bawah DK PBB.
Petisi itu juga mengkritik serangan Amerika Serikat–Israel terhadap Iran yang dinilai melanggar Piagam PBB dan merusak perdamaian dunia. Dalam konteks itu, para penandatangan menilai BoP telah berubah menjadi “Board of War”.
Atas dasar tersebut, mereka mendesak pemerintah segera menarik diri dari BoP, mengevaluasi seluruh perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, serta menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza jika tidak memiliki mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB.
“Penandatanganan perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat dan keterlibatan dalam Piagam BoP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Langkah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia,” imbuh Rimawan.