Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan Tokoh-Organisasi Teken Petisi Desak RI Menarik Diri dari BoP
Donald Trump memimpin pertemuan Dewan Perdamaian di Davos, Januari 2026, dengan Viktor Orbán dan Prabowo Subianto hadir di meja yang sama. (Sekretariat Presiden RI )
  • Puluhan tokoh dan organisasi masyarakat sipil menandatangani petisi mendesak pemerintah menarik Indonesia dari Board of Peace (BoP) serta mengkritik kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat yang dinilai minim partisipasi publik.
  • Petisi menilai perjanjian dagang Indonesia–AS timpang karena Indonesia harus memenuhi ratusan ketentuan, sementara AS hanya sedikit, sehingga dianggap merugikan kedaulatan ekonomi dan berpotensi eksploitasi sumber daya.
  • BoP disebut menyimpang dari mandat PBB karena tidak mencantumkan resolusi Dewan Keamanan dan dikendalikan Donald Trump, sehingga para penandatangan mendesak evaluasi total serta penarikan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Puluhan tokoh dan organisasi masyarakat sipil menandatangani petisi bersama yang menolak keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) serta mengkritik kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat. Petisi tersebut salah satunya disampaikan oleh Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo dalam keterangannya.

Dalam pernyataannya, Rimawan menyebut kebijakan pemerintah membawa Indonesia masuk dalam “jurang imperialisme baru”, terutama setelah penandatanganan Piagam BoP di Davos dan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat yang dinilai minim partisipasi publik.

1. Minim partisipasi publik dan DPR

Presiden Prabowo menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Amerika Serikat (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Rimawan mengatakan, baik kesepakatan dagang Indonesia–AS maupun keputusan bergabung dalam BoP dilakukan tanpa ruang partisipasi masyarakat yang memadai. Padahal, menurutnya, isu Palestina dan perjanjian dagang internasional merupakan persoalan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ia menilai, penandatanganan Piagam BoP di Davos dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi yang cukup dengan DPR maupun publik. Begitu pula dengan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang dinilai tidak melalui konsultasi yang transparan.

“Sudah semestinya kebijakan tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu kepada rakyat, baik melalui mekanisme formal di DPR maupun pelibatan langsung masyarakat,” kata Rimawan.

Petisi itu juga menyinggung putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump karena dinilai bertentangan dengan Konstitusi AS atau tanpa persetujuan Kongres. Mereka menilai, situasi itu menunjukkan adanya tindakan sepihak (fait accompli) dalam relasi dagang kedua negara.

2. Dinilai timpang dan rugikan kedaulatan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis (22/1/2026) di Davos, Swiss. (dok. BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Secara substansi, para penandatangan petisi menilai perjanjian dagang Indonesia–AS bersifat timpang. Dalam dokumen yang mereka kaji, Indonesia disebut wajib memenuhi 214 ketentuan, sementara Amerika Serikat hanya menjalankan sembilan ketentuan.

Beberapa poin yang dipersoalkan antara lain bea masuk barang dari AS sebesar 0 persen, pemberian data pribadi warga Indonesia, keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi produk AS, hingga potensi eksploitasi sektor pertambangan. Selain itu, terdapat pula larangan untuk ikut dalam blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.

Rimawan menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada kedaulatan ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, hingga mengancam sumber-sumber kehidupan rakyat. Ia menyebut kebijakan luar negeri semacam itu berpotensi melanggar hak asasi manusia dan berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. BoP disebut menyimpang dari mandat PBB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat apresiasi langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump di BoP (setneg.go.id)

Tak hanya soal dagang, petisi juga menyoroti keabsahan Board of Peace (BoP) yang dibentuk di Davos. Menurut Rimawan, BoP tersebut berbeda dari mandat dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.

Ia menyebut, dalam piagam BoP di Davos tidak dicantumkan rujukan terhadap resolusi tersebut, tidak secara eksplisit menyebut Palestina, serta menempatkan kendali dan laporan kegiatan di bawah kepemimpinan Donald Trump sebagai ketua. Padahal, dalam mandat Dewan Keamanan PBB, mekanisme pelaporan seharusnya berada di bawah DK PBB.

Petisi itu juga mengkritik serangan Amerika Serikat–Israel terhadap Iran yang dinilai melanggar Piagam PBB dan merusak perdamaian dunia. Dalam konteks itu, para penandatangan menilai BoP telah berubah menjadi “Board of War”.

Atas dasar tersebut, mereka mendesak pemerintah segera menarik diri dari BoP, mengevaluasi seluruh perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, serta menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza jika tidak memiliki mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB.

“Penandatanganan perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat dan keterlibatan dalam Piagam BoP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Langkah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia,” imbuh Rimawan.

Editorial Team