ilustrasi hoax (IDN Times/Sukma Shakti)
Herwyn menyampaikan, berdasarkan data yang ada pada 2019 silam, sebanyak 501 isu hoaks menyebar di periode waktu tersebut. Sehingga menjadi puncak dari penyebaran hoaks pada gelaran Pemilu 2019.
Lebih lanjut, penyebaran hoaks perlu diantisipasi. Sebab bisa berdampak pada kualitas pemilu. Termasuk menguatnya polarisasi di tengah masyarakat, munculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara pemilu, dan masyarakat menjadi tidak percaya pada hasil pemilu. Dampak tersebut tentu bisa menimbulkan kekerasan di tengah masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Herwyn menjelaskan, Bawaslu telah melakukan pencegahan dengan melakukan media monitoring. Selain itu juga mempublikasikan informasi dan edukasi kepemiluan secara masif agar maraknya informasi hoaks dapat diredam dengan berita kebenaran.
“Kami juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator, dan juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” tutur dia.