Jakarta, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk kelompok pembudidaya ikan yang terdaftar. Hal ini menyusul keputusan Pemerintah yang mengalokasikan 295 ribu ton pupuk subsidi bagi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di tahun 2026.
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid mengatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan pupuk subsidi yang dapat dimanfaatkan oleh pembudidaya ikan yaitu Urea, SP-36, dan pupuk organik Petrokganik.
“Kami saat ini sudah melakukan proses produksi dan pendistribusian. Pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan sudah siap untuk ditebus pembudidaya ikan di kios-kios resmi pada tahun 2026. Insya Allah lancar sebagaimana di sektor pertanian," ujar Robby dalam acara "Sosialisasi dan Simulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan" di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (21/12).
