Pernyataan Pemerintah terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Youtube.com/Kemenko Polhukam RI)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan duit suap yang diberikan selebgram Rachel Vennya agar tak perlu menjalani kewajiban karantina terpusat di hotel, masuk dalam kategori pungli. Ia pun meminta agar kasus dugaan suap tersebut diusut tuntas.
"Makanya saya singgung. Itu jelas termasuk dari pungli dan biar itu nanti diproses secara hukum, kan ada hukumnya (mengenai pungli). Kan yang saya baca pengakuannya di pengadilan bahwa dia membayar (sejumlah uang) ke mbak ini Rp40 juta lalu disetor ke ini yang ada di institusi tertentu, sekian juta," ungkap Mahfud seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam pada Jumat (17/12/2021).
"Saya nanti meminta agar itu ikut diusut," tambah dia.