Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan pencucian uang eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ia diduga melakukan pencucian uang lewat investasi bisnis.

Hal ini diusut KPK melalui pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang diperiksa adalah Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinucahyo.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari Tersangka RAT dalam bisnis investasi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/8/2023).

1. Rafael Alun akan disidang dalam kasus gratifikasi

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diketahui, KPK telah melengkapi berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun. Ayah Mario Dandy itu akan segera disidang.

KPK pun kembali memperpanjang masa penahanan Rafael Alun untuk 20 hari ke depan. Dalam waktu dua pekan, KPK akan melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.

2. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di