Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran uang dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. KPK kembali memeriksa Ajudan Rahmat Effendi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas.

"Bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik telah memeriksa saksi untuk tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (10/3/2022).

1. Rahmat Effendi diduga minta ajudannya temui kontraktor dan ASN

Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan Rahmat Effendi diduga memberi arahan pada ajudannya untuk menemui kontraktor maupun ASN di kota Bekasi. Hal ini pun dikonfirmasi pada Dimas

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan berupa arahan dari tersangka RE untuk berkomunikasi maupun bertemu dengan beberapa pihak kontraktor maupun ASN di Pemkot Bekasi terkait aliran sejumlah uang," ujar Ali.

2. Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di