Rahmat Effendi Diduga Minta Ajudan Temui Kontraktor dan ASN di Bekasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran uang dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. KPK kembali memeriksa Ajudan Rahmat Effendi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas.
"Bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik telah memeriksa saksi untuk tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (10/3/2022).
1. Rahmat Effendi diduga minta ajudannya temui kontraktor dan ASN
Ali menjelaskan Rahmat Effendi diduga memberi arahan pada ajudannya untuk menemui kontraktor maupun ASN di kota Bekasi. Hal ini pun dikonfirmasi pada Dimas
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan berupa arahan dari tersangka RE untuk berkomunikasi maupun bertemu dengan beberapa pihak kontraktor maupun ASN di Pemkot Bekasi terkait aliran sejumlah uang," ujar Ali.