Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menanggapi ajakan membeli hutan yang ramai di platform media sosial. Ia menilai ajakan ini bagian dari keresahan publik karena aksi pembabatan hutan semakin tak terkendali, dan pemerintah dianggap lambat bertindak.
Menurut Johan, fenomena ajakan membeli hutan di medsos menjadi cambuk bagi pemerintah bahwa pelaksanaan tata kelola hutan di republik ini sedang tidak baik-baik saja.
"Fenomena ini sebenarnya adalah alarm keras seperti tamparan publik, bahwa tata kelola hutan kita sedang tidak baik-baik saja," kata Johan kepada jurnalis, Kamis (11/12/2025).
Kendati, Johan meluruskan, melindungi hutan bukan tugas masyarakat, apalagi lewat pola pembelian lahan yang tidak jelas kerangka hukumnya.
"Itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai amanat UUD 1945, UU Kehutanan, dan kewajiban pemerintah menjaga fungsi ekologis hutan," kata dia.
