Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan menanggapi kabar mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dari jajaran Kabinet Merah Putih.
Bahlil mengaku tak mau melampaui kewenangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kabinet. Dia menegaskan, urusan menteri mutlak sepenuhnya merupakan hak prerogratif presiden.
"Jangan kita selalu berpikir bahwa melampaui batas kewenangan presiden. Ndak boleh karena urusan menteri itu urusan mutlak, hak prerogatif presiden," kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (16/3/2025) malam.